Ihsan Yunus Minta Penggunaan Hasil Pendapatan Komoditas Tembakau Tepat Sasaran  



Sabtu, 29 September 2018 - 16:06:22 WIB



JAMBERITA.COM - DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementrian Keuangan. DPR RI diwakili para anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan sementara Kementrian Keuangan diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dan jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Salah satu hal yang fokus dibahas dalam rapat ini adalah perihal Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) ke daerah penghasil atau daerah industri pengolahan tembakau.

Ihsan Yunus, Anggota DPR dari Komisi VI, Fraksi PDIP, Dapil Jambi, mempersoalkan DBHCT yang sering tidak tepat sasaran. “DBCHT itu harusnya bisa fokus untuk mensejahterakan petani tembakau atau hal-hal lain yang bermanfaat bagi daerah sumber produk tembakau. Faktanya dari kajian yang dimiliki Pansus, dia digunakan untuk hal-hal yang menurut saya kurang bermanfaat seperti renovasi kantor kepala daerah. Nantinya apabila RUU Pertembakauan diundangkan, kami ingin rezim hukum yang jelas soal proporsi DBCHT termasuk peraturan pelaksana yang membatasi apa saja sasaran penggunaannya di daerah,” ujar Ihsan.

Dalam rapat ini, Kementrian Keuangan juga memaparkan kebijakan pajak rokok daerah untuk menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nantinya, berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018, akan ada pemotongan maksimal 75% dari 50% alokasi penerimaan pajak rokok daerah. Pemotongan pendapatan pajak rokok ini sendiri disebut hanya akan dilakukan pada daerah yang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban integrasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan.

Kementrian Keuangan berharap selama Agustus – Desember 2018, akan tersedia dana sebesar Rp 5,51 Triliun untuk BPJS Kesehatan dari pemotongan tersebut.

“Walaupun agak ironi karena untuk kesehatan pakai pungutan dari rokok, saya rasa ini bisa menjadi jalan keluar karena bagaimanapun jaminan kesehatan itu tidak bisa ditawar untuk dihadirkan negara. Itu memang sudah amanat Pancasila dan UUD. Intinya saya berharap pendapatan dari tembakau ini bisa disalurkan lagi secara meluas dan tepat sasaran bagi kepentingan rakyat banyak, jangan sampai dia salah sasaran mengingat potensi jumlahnya yang amat besar,” tambah Ihsan Yunus.(*/sm)



Artikel Rekomendasi